Rekomendasi Statistik (Romantik)

Badan Pusat Statistik

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif untuk akses ke pst.bps.go.id 
  2. Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral

  1. User mendaftarkan diri (membuat akun) di pst.bps.go.id, dengan menulis alamat email dan password untuk akses ke layanan
  2. Sistem akan otomatis mengirimkan email verifikasi ke alamat email pendaftar/pengguna yang didaftarkan tersebut
  3. User harus melakukan verifikasi melalui alamat emailnya, selanjutnya  akun sudah bisa digunakan/aktiv untuk akses layanan
  4. Memilih layanan rekomendasi
  5. Ajukan rekomendasi
  6. BPS memeriksa pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui Romantik Online
  7. Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak, BPS menerbitkan surat rekomendasi. Namun, jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki, maka BPS mengembalikan ke pengguna layanan

30 hari

Tidak dipungut biaya

  1. Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik
  2. Surat rekomendasi kegiatan statistik